Pendaftaran

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Untuk informasi paling update mengenai pendaftaran mahasiswa baru Universitas Putera Indonesia YPTK Padang (UPI YPTK) disarankan saudara/i calon mahasiswa kami mengikuti akun instagram @pmb_upiyptkpadang.

Syarat dan Ketentuan

Adapun syarat pendaftaran yang harus calon mahasiswa siapkan berupa :

  1. Scan/ softcopy Surat Keterangan Lulus (SKL)
  2. Scan/ softcopy Ijazah
  3. Softcopy Pas Photo
  4. Scan/ softcopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP

Berikut langkah-langkah yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar secara ONLINE :

  1. Silahkan melakukan pembayaran terlebih dahulu sejumlah Rp. 200.000,- di Bank BRI, BSI dan Bank Nagari seluruh Indonesia untuk pendapatkan Username dan Password PMB.
  2. Silahkan akses https://spmb.upiyptk.ac.id/
  3. Login menggunakan Username dan Password yang di dapatkan dari bank.
  4. Isi data beserta seluruh kelengkapan yang disyaratkan.
  5. Cetak bukti pendaftaran.
  6. (Setelah mendaftar, saudara akan mendapatkan username dan password untuk ujian seleksi secara online).

Berikut langkah-langkah yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar secara OFFLINE :
Lokasi Pendaftaran : Kampus UPI YPTK Padang.

  1. Bawa fotocopy dan soft Ijazah (untuk tamatan dibawah 2022).
  2. Fotocopy dan softcopy Nilai Rapor Terakhir atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari kepala sekolah (untuk tamatan 2022).
  3. Softcopy Pas Photo.
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  5. Fotocopy KTP 1 Lembar.
  6. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-

Ujian yang akan diikuti calon mahasiswa setelah mendaftar adalah sebagai berikut :

  1. Aptitude Test
  2. Psikotest
  3. Bahasa Inggris

Pendidikan Teknik Informatika (S1)

Cicilan I :
Uang kuliah per-semester
Rp. 3.500.000,-
Uang masuk :
Rp. 3.000.000,-

Cicilan II :
Rp. 3.500.000,-

Total : Rp. 9.000.000,-


Bimbingan Konseling & Pendidikan Bahasa Inggris (S1)

Cicilan I :
Uang kuliah per-semester :
Rp. 3.000.000,-
Uang masuk :
Rp. 3.000.000,-

Cicilan II :
Rp. 2.500.000,-

Total : Rp. 8.500.000,-

Scroll to Top